Rindu Baitullah Segera Terobati, Otoritas Arab Saudi Izinkan Jamaah Indonesia Lakukan Ibadah Umrah

- 13 Oktober 2021, 20:54 WIB
Ilustrasi suasana pelaksanaan tawaf di Baitullah, Mekah Arab Saudi dimasa pandemi dengan pola social distancing.  Otoritas Arab Saudi  Membuka Izin Bagi Jamaah Asal Indonesia untuk Kembali beribadah Umroh.
Ilustrasi suasana pelaksanaan tawaf di Baitullah, Mekah Arab Saudi dimasa pandemi dengan pola social distancing. Otoritas Arab Saudi Membuka Izin Bagi Jamaah Asal Indonesia untuk Kembali beribadah Umroh. /kartika mahayadnya/konfirmasinews.com

 

PortalMagetan.com – Kerinduan jamaah Indonesia untuk beribadah Umrah di Baitullah segera terobati. Sebab, Otoritas Arab Saudi memberi lampu hijau, dengan membuka pintu lebar-lebar untuk jamaah Tanah Air.

Keputusan tersebut tentu membawa angin segar bagi jamaah, khususnya puluhan ribu jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya. Mengingat sejak pandemi Covid-19, tepatnya akhir Februari 2020, pemerintah Arab Saudi menerapkan buka tutup izin bagi jamaah untuk Umrah maupun Haji.

Keputusan membuka keran izin jamaan umrah asal Indonesia, resmi diumumkan usai Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, menerima nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah asal Indonesia.

‘’Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia, perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jemaah umroh Indonesia,’’ kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyebutkan pihaknya telah mengirim surat kepada para pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadan Umrah (PPIU) tertanggal 11 Oktober 2021 terkait Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 1443 Hijriah.

"Kami minta penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah mempersiapkan keberangkatan jemaahnya, khususnya mereka yang telah mendaftar dan membayar biaya Umrah di PPIU. Namun, tertunda keberangkatannya hingga saat ini," kata Hilman Latief

Hilman mengatakan pihaknya telah meminta PPIU melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda, khususnya terkait pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap.

"Kami minta PPIU melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda, khususnya terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap yang menjadi persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah," tuturnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x