PortalMagetan.com - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat berhasil digulung unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora. Tiga pelaku berhasil diamankan polisi beserta puluhan barang bukti sepeda motor curian beragam merk dan tipe.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan pengungkapan kasus curanmor ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah karena kehilangan sepeda motor.
“Ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor,” ungkapnya
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo, menambahkan puluhan sepeda motor hasil curian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tambora.
“Barang bukti kendaraan motor yang didapatkan oleh Unit Reskrim jumlahnya puluhan, ada banyak,” tuturnya.
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap tiga orang pelaku curanmor pada Sabtu 20 April 2024.
“Sementara yang diamankan 3 orang tersangka. Penangkapannya dilakukan pada hari Sabtu kemarin di daerah Krendang, Tambora,” tukasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus curanmor tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku yang terlibat semakin bertambah, seiring polisi kini melakukan pengejaran pada para pelaku lainnya. ***