Respon Ketua KPU RI Terkait Usulan KPU Jateng yang Minta Relokasi TPS atau Tunda Coblosan di Karanganyar Demak

13 Februari 2024, 07:15 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat menyampaikan keterangan pers /ANTARA

PortalMagetan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berjanji akan mengeluarkan solusi menyikapi seratus lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Karanganyar, Demak yang terdampak banjir.

Sesuai rencana KPU bakal memberi keputusan atas usulan KPU Demak dan KPU Jawa Tengah untuk relokasi TPS atau menunda coblosan maksimal 10 hari dari pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

"Selasa (13/2), kami akan mengambil keputusan statusnya pemungutan suara di desa-desa yang masih tergenang banjir di Kabupaten Demak, terutama di Kecamatan Karanganyar itu bagaimana, akan kita putuskan besok ya," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

Baca Juga: Terupdate, PT Multi Tambangjaya Utama Buka Lowongan Kerja di Kalimantan Tengah, Cek Syarat dan Kualifikasinya

Sekadar diketahui ada beberapa daerah terdampak bencana banjir menjelang hari pemungutan suara. Salah satunya, Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang dilanda banjir sejak Senin (5/2).

Hasyim mengaku masih belum bisa memberikan keputusan hingga saat ini. Kendati demikian, KPU terus memantau perkembangan yang ada di sana.


"Sampai hari ini sudah ada laporan dari KPU Demak dan juga provinsi Jawa Tengah kepada kami, berapa desa yang masih tergenang air," terangnya.

Dia berharap banjir di Jawa Tengah itu bisa surut saat pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024. Sementara itu, Anggota Badang Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengaku telah berkoordinasi dengan KPU terkait langkah-langkah yang bakal diambil agar Pemilu 2024 tetap bisa berjalan dengan baik.

"Berkenaan dengan bencana beberapa skenario sudah dalam diskusi teman-teman KPU ya. salah satunya tentu menjadi pengawasan Bawaslu, misalnya dalam perkara di Demak, teman-teman sudah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan lancar," ujar Lolly di Jakarta, Minggu (11/2).

Baca Juga: Terupdate, PT Mulia Boga Raya Buka Lowongan Kerja di Jawa Barat, Cek Syarat dan Kualifikasinya

Ia menjelaskan bila relokasi TPS tidak bisa dilakukan, maka akan ada opsi pemilu susulan khusus lokasi yang terdampak bencana.

"Tetapi memang situasi sulit, maka dilakukan pemilu susulan menjadi salah satu opsi, selain relokasi," katanya.

Terkait opsi pemilu susulan tersebut, Lolly mengatakan, Bawaslu dan KPU belum bisa menentukan tanggal pasti. Meski demikian, ia menyebut, pihaknya akan melihat lagi situasi di lokasi terdampak bencana.

KPU RI menetapkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, dan enam partai politik lokal di Aceh. Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler