PortalMagetan.com - Pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 10 Agustus 2023 ditunda.
Penundaan pembacaan tuntutan itu disampaikan tim jaksa penuntut umum kepada majelis hakim.
TIm jaksa penuntut umum yang meminta penundaan itu yakni Indah Puspitarini, Nurdiningsih, dan Pompy Polansky Alanda yang meminta penundaan agenda pembacaan tuntutan.
“Baik hari ini bicara tuntutan penuntut umum?,” tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono, kepada tim jaksa di PN Jakarta Selatan.
Namun dikarenakan berkas dari surat tuntutan belum sepenuhnya lengkap, tim jaksa meminta Penundaan pembacaan tuntutan.
“Terima kasih majelis hakim. Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun oleh karena masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami, kami meminta waktu hari Rabu depan,” kata Jaksa.
“Intinya saudara belum siap?,” tanya Hakim Alimin.
“Untuk hari ini belum siap, karena masih ada penyempurnaan,” jawab Jaksa.
Namun oleh hakim Alimin memutuskan dan meminta kepada tim jaksa untuk melaksanakan sidang agenda pembacaan tuntutan pada hari Selasa (15/8/2023).
“Jadi rencana tuntutan dan ternyata penuntut umum belum siap jadi tuntutan akan kita tunda tanggal 15 agustus 2023 hari Selasa ya,” ujar Hakim Alimin.***