Bharada E Akui Kronologi Awal yang Disampaikan Hanya Skenario, Deolipa: Dia Menceritakan Apa Yang Sebenarnya

8 Agustus 2022, 10:16 WIB
Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E /

PortalMagetan.com-Fakta mengejutkan diungkap Bharada E terkait kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jumat, 8 Juli 2022. 

Sebab, Bharada E menyatakan jika cerita yang disampaikan terkait kasus tewasnya Brigadir J hanya sebatas skenario.

Bharada E menyampaikan fakta yang sebenarnya itu kepada penyidik dan juga kuasa hukumnya. 

Pernyataan Bharada E itu disampaikan langsung oleh Kuasa hukumnya Deolipa Yumara yang mengungkap jika kliennya tengah berserah diri kepada Tuhan YME.

Baca Juga: Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J Bertambah, Bareskrim Tetapkan Brigadir RR Tersangka-Ditahan, Siapa Dia?

Karena itu, Bharada E merasa nyaman dan akan curhat fakta sebenarnya soal kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” ujar Deolipa kepada wartawan, Senin, 8 Agustus 2022.


“Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," tambahnya.

Menurut Deolipa, hal itu diungkap Bharada E pasca menerima dirinya sebagai pengacara barunya.

Bharada E juga sempat mengaku berserah diri kepada Tuhan dan menceritakan kronologinya kepada kuasa hukum barunya.

"Akhirnya dia terbuka mata hatinya dan dia mulai plong mulai merasa nyaman, mulai merasa tenteram, dan karena dia berpasrah sama Tuhan, ya sudah,” tuturnya.

“Dia kemudian menceritakan apa yang sebenarnya terjadi melalui hati nuraninya apa yang sebenarnya terjadi pada masa-masa kemarin," sambungnya.

Baca Juga: Leg 2 Kualifikasi Liga Champions, PSV vs Monaco: Berikut Prediksi Skor, Berita Tim dan Starting XI

Deolipa menuturkan berdasarkan penjelasan Bharada E, tim penyidik kepolisian akan mencocokkan dengan data yang ada, setelah penguatan terhadap saksi-saksi pendukung.

"Dia (Bharada E) sudah bilang, ya, kemarin adalah scenario. Sedangkan yang ini adalah yang riil (fakta sebenarnya)," ujar Deolipa.

"Sehingga kemudian dicocokkan oleh penyidik apa yang dia sampaikan dengan data pada saksi dan maupun bukti-bukti yang ada nyatanya autentik akurat,” tuturnya.

“Artinya, kalau kemarin adalah simpang siur, kalau sekarang artinya tidak, karena dia sudah berbicara. Tinggal dalam penguatan saksi-saksi lain, saksi pendukung dan bukti-bukti," pungkasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler