Wow, 427.600 Batang Rokok Illegal di Ngawi Senilai Rp 300 Juta Dimusnahkan Kejari, Kurnia Aji: Sudah Inkracht

- 26 April 2024, 06:15 WIB
Ratusan ribu batang rokok ilegal di Ngawi siap dimusnahkan Kejari setempat
Ratusan ribu batang rokok ilegal di Ngawi siap dimusnahkan Kejari setempat //KBRN Madiun

 

Kurnia Aji menjelaskan pemusnahan 427.600 batang rokok illegal dengan cara dibakar. Sedangkan pemusnahan narkotika dengan cara di blender.  Kerugian negara akibat peredaran rokok illegal di Ngawi mencapai Rp 300 juta.

 

Barang rampasan lainnya yang dimusnahkan diantaranya 2 unit sepeda motor, 24  pakaian, 4 jaket, 197 karung sak, 18 SIM card, 113 stiker, tiga senjata tajam serta lainnya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: KBRN Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah