Kurnia Aji menjelaskan pemusnahan 427.600 batang rokok illegal dengan cara dibakar. Sedangkan pemusnahan narkotika dengan cara di blender. Kerugian negara akibat peredaran rokok illegal di Ngawi mencapai Rp 300 juta.
Barang rampasan lainnya yang dimusnahkan diantaranya 2 unit sepeda motor, 24 pakaian, 4 jaket, 197 karung sak, 18 SIM card, 113 stiker, tiga senjata tajam serta lainnya. ***