Terupdate, Tarif Parkir Motor di Kota Madiun 2024 Naik 100 Persen, Berapa Tarif Mobil dan Bus? Cek Daftarnya

- 29 Desember 2023, 10:10 WIB
Ilustrasi: Tarif Parkir Tepi Jalan Umum di Kota Madiun Resmi Naik  mulai 25 persen hingga 100 Persen
Ilustrasi: Tarif Parkir Tepi Jalan Umum di Kota Madiun Resmi Naik mulai 25 persen hingga 100 Persen /kabar-priangan.com/Dian Maldini/

 

Berikut Daftar Kenaikan Tarif Parkir Terbaru di Tepi Jalan Umum Kota Madiun:

 

1.Sepeda  awalnya Rp 500 menjadi Rp 1.000

2.Sepeda motor roda dua dari Rp 1.000, menjadi Rp 2.000

3.Sepeda motor roda tiga dari Rp 1.500, menjadi Rp 3.000

4.Sedan, pick up, dan kendaraan yang sejenis dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000

5.Truk, mobil bus sedang, mobil bus kecil, dan kendaraan lain yang sejenis dari Rp 4.000 menjadi

Rp 5.000

6.Truk gandeng, trailer, mobil bus besar, dan kendaraan lain yang sejenis dari Rp 8.000 menjadi Rp 10.000,

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah