25 Motor Knalpot Brong Diamankan Polres Ngawi, Diduga Hendak Lakukan Balap Liar, Polisi: Meresahkan Masyarakat

- 7 Mei 2023, 12:35 WIB
Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Ngawi Minggu 7 Mei 2023 Dinihari
Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Ngawi Minggu 7 Mei 2023 Dinihari //Tribrata News Ngawi

PortalMagetan.com – Puluhan sepeda motor brong diamankan anggota satlantas Polres Ngawi, Minggu, 7 Mei 2023.

Puluhan kendaraan dengan knalpot brong atau tidak standar ini diamankan polisi karena diduga akan digunakan untuk aktivitas balap liar.

Puluhan kendaraan itu diamankan dari hasil penyisiran anggota Polres Ngawi dari kawasan Simpang 4 Jalan Panglima Besar Sudirman hingga kawasan Ring Road Barat tepatnya depan IAI Ngawi dari Sabtu, 6 Mei 2023 malam hingga minggu dinihari.

“Sesuai petunjuk Kapolres, bahwa hal ini dilakukan rutin, agar Ngawi bebas balap liar dan sepeda motor berknalpot brong yang dapat meresahkan warga,” kata Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Adiatma di Pos Induk Kartonyono, Minggu, 7 Mei 2023

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Camping di Magetan yang Instagramable, Cocok Dikunjungi Bareng Keluarga, Ini Fasilitasnya

Fahmi mengatakan diamankannya puluhan kendaraan ini bermula saat pihaknya melaksanakan patroli mobiling (keliling). Tujuannya untuk mencegah adanya balap liar dan penggunaan knalpot brong, pada Sabtu malam, 6 Mei 2023 hingga Minggu 7 Mei 2023 pukul 01.00 WIB.

‘’Balap liar dan knalpot brong dapat meresahkan masyarakat,’’ ungkapnya

Polisi lanjut Fahmi melakukan patroli dari Pos Induk Patwal Kartonyono berlanjut ke Simpang 4 PB. Sudirman hingga ke Ring Road Barat.


Sasaran utama dalam paroli itu yakni masyarakat yang disinyalir akan melaksanakan balap liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standart (Brong)

 “Tujuan patroli antisipasi balap liar dengan penertiban knalpot brong ini dilakukan agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitarnya,” lanjut Fahmi

Hasilnya, sebanyak 25 kendaraan roda dua berknalpot brong diamankan polisi. Kendaraan itu lanjut Fahmi dapat diambil setelah dilakukan proses persidangan, dengan didampingi orang tua masing-masing dan membawa kelengkapan standar sesuai spesifikasi pabrik.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, mengakui jika pihaknya telah mengamankan 25 unit kendaraan bermotor roda dua berknalpot brong yang diduga akan digunakan untuk balap liar

Baca Juga: Lowongan Kerja Management Trainee 2023 dari PT Indofood CBP Sukses Makmur untuk Lulusan S1, Cek Syaratnya

“Benar bahwa Polres Ngawi telah mengamankan 25 unit sepeda motor berknalpot brong yang diduga akan digunakan untuk balap liar,” tutur Dwiasi.

Harapan ke depan agar masyarakat, khususnya orang tua ikut memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak-anaknya agar tidak melakukan aksi balap liar.

‘’Karena hal itu (balap liar) sangat membahayakan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain dimana dampaknya bisa berakibat fatal karena bisa membawa korban jiwa manusia dan material,’’ paparnya.

“Harapan kami kepada masyarakat agar ikut serta dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Ngawi,” tambah Kapolres. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: tribrata news Ngawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x