Kepala Balai Besar Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur M. Reva Sastrodiningrat menuturkanakan meningkatkan penghijauan di kawasan Benteng Pendem.
Reboisasi di kawasan bangunan cagar budaya ini dilakukan dengan tetap berkoordinasi bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jatim.
"Kedepannya diharapkan dapat dijadikan wisata edukasi sejarah cagar budaya yang dilengkapi dengan papan informasi penjelasan pada setiap sudut ruangannya," katanya.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jatim Andi Muhammad Said memastikan bahwa rehabilitasi yang dilakukan telah dilakukan sesuai aturan pemeliharaan cagar budaya.
Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan termasuk pengaturan drainase yang secara teknis juga peninggalan Belanda.
"Terkait dengan penghijauan, ada beberapa yang harus diperhatikan terutama jenis tanaman yang akan ditanam apakah akarnya dapat berpotensi merusak bangunan sekitar. Juga diutamakan harus jenis tanaman endemik atau tanaman asli yang sudah ada di sini," ujar Said.
Rehabilitasi Benteng Pendem Ngawi mulai dikerjakan sejak 10 Desember 2020 dengan melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur.