PortalMagetan.com - Mabes Polri menyatakan telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden dan wakil presiden sebagai syarat Pemilu 2024.
Melalui Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri bahkan menyebut telah mengeluarkan empat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media hari ini Senin, 25 September 2023.
"Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK Bacapres-Bacawapres," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media.
Baca Juga: Lowongan Kerja di Jatake Tangerang dari PT Mayora Indah Cek Syarat dan Kualifikasinya
Ramadhan menambahkan ada empat SKCK yang sudah diterbitkan, diantaranya atas nama Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
"Baintelkam Polri sudah menerbitkan SKCK untuk Bacapres Anies Baswedan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri mengungkap dua tokoh politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dikabarkan sudah mengantongi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Keduanya nama tersebut adalah bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo dan bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.