PortalMagetan.com – Bos salah satu Perusahaan Otobus (PO) di kawasan Maospati, Magetan diamankan polisi. Ditangkapnya juragan bus itu diduga terkait penimbunan solar bersubsidi.
Penggerebekan PO asal Magetan, Jawa Timur ini ditangani langsung Bareskrim Polri pada 4 September 2023 sekitar pukul 14.00.
Dari penggerebekan ini dia kendaraan berupa truk box modifikasi dan truk tangki diamankan polisi di Mako Polres Magetan, Polda Jatim.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan pengungkapan dan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Bareskrim Polri pada Senin, 4 September 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
Total tujuh orang diamankan polisi termasuk terduga pelaku yang merupakan pemilik perusahaan otobus tersebut. Polisi mengungkap modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya.
“Kami mengamankan beberapa orang dari perusahaan inisial “A”. Ini modusnya membeli BBM bersubsidi jenis solar dan ditampung kemudian diangkut dalam truk tangki dan dikirim ke Surabaya,” kata Rudy saat ditemui di kantornya.