PortalMagetan.com – Warga 30 Desa di Magetan besok Selasa, 12 September 2023 menggelar pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar pilkades serentak dengan sistem "electronic voting" (e-voting).
Pilkades serentak dengan sistem e-voting bukan kali ini saja dilaksanakan di Magetan, Pemkab Magetan pada tahun 2019 lalu menggelar Pilkades serentak di 18 desa yang menggelar pilkades e-voting.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Magetan selaku leading sektor bahkan sudah melakukan droping peralatan E-Voting ke 30 desa yang melaksanakan Pilkades.
Sejumlah Tim Tehnis Utama ( TTU) dan Tim Tehnis Lapangan melakukan setting dan cheking peralatan sebelum di serahkan kepada Panitian Pilkades pada masing masing desa, Minggu, 10 September 2023.
Baca Juga: Lowongan Kerja di Jakarta dari PT Angkut Teknologi Indonesia Cek Syarat dan Kualifikasinya
"Terhitung mulai hari ini peralatan di serahkan ke panitia pemilihan kepala desa, disaksikan camat masing, selanjutnya akan dilakukan pengawalan melekat " terang Eko Muryanto,kepala DPMD Magetan saat pengecekan kesiapan E-Voting di Halaman Kantor Dinas PMD.
Peralatan e-Voting selanjutnya akan di simpan di Desa dengan dilakukan pengamanan sampai nantinya akan dibuka kembali pada tanggal 12 September 2023 saat perhelatan Pilkades berlangsung.
‘’Dengan pengamanan ketat dari petugas,’’ tegasnya.