PortalMagetan.com - Pemerintah melakukan berbagai intervensi untuk menekan kasus stunting, salah satunya dengan meningkatkan pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin.
Peningkatan layanan kesehatan reproduksi ini dilakukan untuk menurunkan risiko masalah kesehatan selama kehamilan, menurunkan angka kematian ibu dan bayi (AKI), dan penurunan stunting.
Untuk mewujudkan generasi yang bebas stunting, kedua belah pihak yang akan melangsungkan pernikahan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kedua calon pengantin (Catin) dalam keadaan sehat.
Layanan calon pengantin sebelum menikah dimulai sejak 3 bulan sebelum hari pernikahan.
Dengan alur mendatangi kantor kelurahan/desa untuk mendapatkan formulir, KUA/Lembaga Agama untuk kursus catin/bimbingan perkawinan, dan Puskesmas untuk pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin.
Setelah melalui pemeriksaan akan diberikan surat keterangan telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan kartu calon pengantin sehat.
Bupati Magetan Suprawoto mengatakan pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin ini untuk mendeteksi adanya penyakit yang diderita Catin, sehingga bisa dilakukan pencegahan dini.