Bandel, Satpol PP-Dinas Perdagangan Magetan Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar-Pingir Jalan Pasar Sayur

- 9 April 2023, 13:35 WIB
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Magetan, Sucipto (Kiri) saat penertiban pedagang pasar sayur yang jualan di trotoar dan pinggir jalan
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Magetan, Sucipto (Kiri) saat penertiban pedagang pasar sayur yang jualan di trotoar dan pinggir jalan //Kominfo Magetan

PortalMagetan.com - Pemkab Magetan menertibkan pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan trotoar kawasan Pasar Sayur Magetan, Minggu, 9 April 2023. 

Penertiban pedagang di trotoar dan pinggir jalan ini dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dibackup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penertiban pedagang di pinggir jalan dan trotoar di seputaran Pasar Sayur dikarenakan melanggar ketentuan jam operasional yang tak boleh lebih dari pukul 06.00 hingga memunculkan keluhan dari pedagang di dalam Pasar Sayur.

 

 

Sucipto kepala inas Perdagangan dan Perindustrian mengatakan pihaknya sudah berulang kali menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar dan di pinggir jalan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online Berkedok Rumah Kos di Cilincing, Jakarta Utara, 10 Orang Diamankan

"Ini sudah yang kesekian kalinya kita menertibkan para pedagang yang berjualan diluar, kami kasih toleransi sampai jam 6 pagi, ini yang berjualanya mulai jam 16.00 wib, tetapi ternyata masih banyak pedagang yang bandel berjualan sampai melebihi jam yang di tentukan," terangnya

Sucipto menghimbau semua pedagang agar selalu mentaati peraturan yang sudah ditentukan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kominfo Magetan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah