PortalMagetan.com – Rutan Magetan menggelar razia insidentil kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Selasa, 31 Januari 2023 malam.
Razia yang dilakukan mendadak di Rutan Magetan untuk mengantisipasi peredaran gelap barang-barang terlarang termasuk narkotika.
Razia dilakukan dengan melakukan pengeledahan para warga binaan atau napi serta penggeledahan blok hunian.
Razia ini dilakukan setelah dilakukan tes urin kepada warga binaan khususnya kasus narkotika siang harinya.
Baca Juga: Carabao Cup, Manchester United vs Nottingham: Berikut Prediksi Skor, Head to Head, Susunan Pemain
Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Didi Rahmadi mengatakan razia insidentil di Rutan Magetan merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam rangka pemberantasan sekaligus pencegahan peredaran gelap narkoba.
‘’Penggeledahan badan dan blok hunian merupakan perintah langsung dari Karutan (Eries Sugianto), yang berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba,’’ terang Ka.KPR Didi Rahmadi dikutip dari Kemenkum HAM Jatim.
Didi mengatakan kegiatan Operasi Penggeledahan kali ini diikuti oleh seluruh jajaran yang terdiri dari Staff KPR, Petugas Anggota Jaga dan CASN.
Dalam arahannya, Didi menyampaikan jika razia dan penggeledahan blok hunian ini merupakan perintah Eries Sugianto yang komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba serta kondusifitas Rutan Magetan.