Rutan Kelas IIB Magetan Over Kapasitas 100 Persen, Pasca Terima Layaran Puluhan Napi Narkoba dari 4 Lapas

- 26 Januari 2023, 21:21 WIB
Didi Rahmadi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan saat menerima Napi Layaran dari Lapas kelas II B Ngawi
Didi Rahmadi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan saat menerima Napi Layaran dari Lapas kelas II B Ngawi //KEmenkum HAM Jatim

 


‘’Over kapasitas penghuni rutan ini dapat berpotensi mengakibatkan tidak sesuainya kinerja pemasyarakatan dengan konsep pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan,’’ tulis Kemenkum HAM kanwil Jatim

 

Didi Rahmadi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) yang menerima Narapidana layaran tersebut mengingatkan kepada para napi yang dilayar ke Magetan untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan Rutan Magetan.

 

“Jangan ada kedaerahan disini, semua dianggap sama. Jadi tolong patuhi semua peraturan dan tata tertib yang ada”, jelasnya.

 Baca Juga: Bapak di Magetan Ajak Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur Curi Motor di 9 TKP, Ini Tugas dan Sasarannya

Sebelum ditempatkan di Blok Hunian, para Narapidana mendapatkan pemeriksaan kesehatan, serta dilakukan pemeriksaan puluhan barang bawaan dan dilanjutkan penggeledahan badan sebagai antisipasi masuknya barang terlarang ke Rutan.

 

Terakhir pengecekan identitas dan kelengkapan dokumen juga dilakukan secara teliti oleh Petugas Pelayanan Tahanan ***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kemenkum HAM Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x