Hutan Jati di Gunung Bancak Magetan Kembali Terbakar, 5 Hektar Lahan Terdampak-Pemadaman Api Pakai Cara Manual

19 September 2023, 09:15 WIB
Petugas Gabungan BPBD, TNI-Polri dan Masyarakat Kawedanan saat melakukan pemadaman api yang membakar hutan jati di Kawasan Gunung Bancak, Senin (18/9) malam. //BPBD Magetan

PortalMagetan.com- Hutan jati di kawasan Gunung Bancak masuk Dukuh Pencol,Desa Ngentep, Kawedanan kembali terbakar pada Senin, 18 September 2023.

Api yang membakar hutan jati ini semakin membesar seiring kencangnya angin yang berhembus hingga mengakibatkan 5 hektar lahan jati rakyat rusak.

Meski berhasil merusak hutan jati rakyat, namun penyebab kebakaran hingga kini masih diselidiki penegak hukum setempat.

Informasi yang dihimpun PortalMagetan.com, kebakaran hutan jati di kawasan Gunung Bancak diketahui sekitar pukul 12.15. Dalam informasi tersebut disampaikan jika api telah membakar  hutan jati rakyat.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Banten dan Jakarta dari PT Aero Systems Indonesia Cek Syarat dan Kualifikasinya

‘’Informasi masuk kepada BPBD Kabupaten Magetan Pukul 12.15 WIB bahwasanya telah terjadi kebakaran hutan rakyat Gunung Bancak di Dukuh Pencol RT 01 RW 01, Desa Ngentep, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan dengan luas lahan terbakar -/+ 5 hektar,’’ terangnya.

Mendapat laporan, BPBD Magetan menerjunkan TRC-PB  Kabupaten Magetan ke lokasi kebakaran yang masuk wilayah Kawedanan untuk melakukan pemantauan. BPBD Magetan juga melakukan koordinasi dengan TNI-Polri.


‘’Koordinasi untuk melakukan pendataan sekaligus koordinasi,’’ tegasnya

Tak hanya diperkuat dengan personel TNI-Polri, Agen Bencana BPBD Prov Jatim, Perangkat Desa Ngentep bahu membahu melakukan pemadaman dengan cara manual.

‘’Pemadaman secara manual menggunakan gepyok dan membuat ilaran agar api tidak merembet,’’ terangnya

Upaya membuat ilaran membuahkan hasil positif. Setidakny upaya tim gabungan dalam memadamkan api sukses menjinakkan api, hingga benar-benar padam.

Baca Juga: DKI Jakarta Bakal Berubah Status Jadi DKJ,Cetak Ulang E-KTP Dilakukan Bertahap-Budi: Menyesuaikan Stok Blangko

‘’ Pukul 21.45 WIB api berhasil dipadamkan,’’ terangnya.

BPBD Magetan  kembali mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati jika membakar sampah kering, membuat perapian di lahan ataupun hutan.

‘’Apabila terdapat kejadian serupa ataupun bencana lainnya dapat menghubungi nomor pelayanan BPBD Kabupaten Magetan,’’ pesannya. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: BPBD Magetan

Tags

Terkini

Terpopuler