Cegah Penyebaran PMK, Polres Magetan Putar Balik Kendaraan Ternak Tanpa SKKH, Begini Penjelasan Polisi

11 Juni 2022, 15:00 WIB
Petugas Polres Magetan dan Tim Satgas PMK Lakukan Chek Point Mobilitas Hewan Ternak di Cemoro Sewu Magetan. //Tangkapan Layar Diskominfo Magetan

PortalMagetan.com- Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Magetan terus diantisipasi.

Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK)  ditekan dengan mengiatkan razia penyekatan mobilitas angkutan ternak di perbatasan Magetan, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Pencegahan sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak juga dilakukan dengan melakukan pemantauan  dan pemeriksaan di pasar hewan yang ada di Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskah memimpin langsung kegiatan razia penyekatan mobilitas keluar masuk kendaraan hewan ternak.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta, Sabtu 11 Juni 2022: Ayu Diperebutkan Oleh Suami Orang dan Lelaki Bujang

Kapolres tak sendiri, perwira dengan dua  melati di pundak itu didampingi pejabat utama di lingkup Mapolres.

Selain itu ada tim satgas PMK Magetan, dan TNI melaksanakan pemeriksaan hewan ternak di pos cek point perbatasan Cemoro Sewu Magetan dengan sasaran truk maupun mobil bak terbuka yang membawa hewan ternak baik masuk atau keluar dari wilayah Magetan.


AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan , pelaksanaan check point penyekatan mobilitas dan distribusi hewan ternak tak hanya sapi dan kambing namun hewan berkuku lainnya semisal babi.

“Kegiatan pemantauan mobilitas hewan di posko Check point Cemoro Sewu akan terus dilaksanakan dan petugas gabungan kami siagakan 24 jam di Posko yang telah disiapkan” terang Kapolres sebagaimana dikutip PortalMagetan.com dari Diskominfo setempat.

Kata dia, pengecekan di perbatasan Jatim dan Jateng itu untuk memperketat pengawasan keluar masuk distribusi hewan.

“Sebagai upaya pencegahan, kendaran yang mengangkut hewan ternak tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diarahkan untuk putar balik dan membuat SKKH di tempat asal pembelian ternak,” jelasnya.

Baca Juga: Malaysia vs Bahrain-Kualifikasi Piala Asia 2023: Prediksi Skor, Head to Head, Susunan Pemain

Kapolres Magetan menambahkan pihaknya siap bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak.

Selain itu melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dan dan ternak hewan berkuku belah lainnya dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tetap tenang.

Kapolres Magetan menghimbau kepada masyarakat tetap tenang dan tidak panik.

Dari informasi dari para pakar bahwa penyakit mulut dan kuku pada ternak tidak menyebabkan gangguan kesehatan kepada manusia.

“Agar seluruh elemen masyarakat juga turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kasus PMK ini, terutama untuk antisipasi dan menanggulangi penyebaran virus PMK menjelang Idul Adha nanti,” tambahnya. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Diskominfo Magetan

Tags

Terkini

Terpopuler