PortalMagetan.com - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang warganya untuk tertawa dan rekreasi selama 11 hari.
Aturan tersebut diberlakukan Kim Jong Un dalam rangka peringatan satu dasawarsa hari kematian Kim Jong II ayahnya.
Di peringatan hari kematian Kim Jong Il tahun ini, Kim Jong Un memerintahkan warga Korea Utara berkabung selama 11 hari.
Selama masa berkabung 11 hari, warga Korea Utara harus menjalani masa berkabung dan dilarang untuk menunjukkan ekspreasi bahagia seperti tertawa di depan umum. Mereka juga harus menunjukan khidmad dalam berkabung.
Dilansir PortalMagetan.com dari Pikiran Rakyat Bekasi dengan judul ‘’Kim Jong Un Paksa Warga Korea Utara untuk Berkabung Selama 11 Hari, Peringati 10 Tahun Kematian Ayahnya,’’ berikut ulasanya.
"Selama masa berkabung, kita tidak boleh minum alkohol, tertawa atau terlibat dalam kegiatan rekreasi,” ucap seorang penduduk kota perbatasan di Sinuiju kepada RFA.
Seorang warga ini juga menyebutkan bahkan untuk pergi belanja bahan makanan pun tidak diperbolehkan.
Dia juga menceritakan tentang seorang yang tertangkap sedang minum dan mabuk di saat hari berkabung ini akan diperlakukan seperti penjahat dan tidak terlihat lagi.