PortalMagetan.com- Artis Rizky Billar bakal diperiksa polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora hari ini, Kamis, 6 Oktober 2022.
Rizky Billar dijadwalkan diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus KDRT pada pukul 13.00.
Rizky Billar sebelumnya dilaporkan istrinya Lesti Kejora atas kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada Billar.
"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," ucap Nurma kepada awak media.
Tetapi bila Billar mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali, Nurma menegaskan bahwa artis berusia 27 tahun tersebut terancam dijemput paksa oleh polisi.
Hal tersebut berdasarkan prosedur pemeriksaan yang berlaku.
Baca Juga: Prediksi Sturm Graz vs Lazio di Liga Eropa: Berikut Perkiraan Skor Akhir dan Head to Head Kedua Tim
“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas," tuturnya.