Aktor Iko Uwais Buka Suara Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Luruskan Terkait Persoalan Invoice

- 14 Juni 2022, 10:30 WIB
Aktor Iko Uwais Buka Suara Pasca Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan//instagram.com//@iko.uwais
Aktor Iko Uwais Buka Suara Pasca Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan//instagram.com//@iko.uwais /

PortalMagetan.com-Aktor Iko Uwais akhirnya memberikan pernyataan pasca dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas perkara dugaan penganiayaan.

Iko Uwais pada Sabtu, 11 Juni 2022 telah dilaporkan R ke polisi atas dugaan melakukan penganiayaan.

Leo Sagala selaku kuasa hukum Iko Uwais mengatakan bahwa pelapor membuat laporan yang tidak tepat.

"Pertama, sebagai pembuka, perlu saya jelaskan bahwa klien kami (Iko Uwais) ada laporan di Polres Bekasi berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan. Nah, yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara R yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," ujarnya.

Baca Juga: UEFA Nations League, Polandia vs Belgia: Simak Prediksi Skor dan Head to Head

Leo Sagala juga meluruskan terkait informasi yang dinilainya kurang tepat.

"Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya," tambahnya.


Leo mengatakan ada kesepekatan antara Iko dan R dengan nominal Rp 300 juta.

Namun setelah dilakukan pembayaran setengahnya, R dianggap tidak menyelesaikan pekerjaannya dan lari dari tanggung jawab.

"Akhirnya dibuat kesepakatan, di mana R ini akan menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," jelasnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x