Artis CA Ditetapkan Tersangka Dugaan Prostitusi Online, Kombes Endra Zulpan: Diamankan saat Layani Tamunya

- 31 Desember 2021, 17:56 WIB
Artis CA Ditetapkan Tersangka Kasus Prostistusi Online
Artis CA Ditetapkan Tersangka Kasus Prostistusi Online /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila/

PortalMagetan.com-Sosok artis inisial CA yang tertangkap terkait kasus dugaan prostitusi online terungkap.

Artis CA merupakan pesinetron yang merupakan bintang sinetron yang sedang naik daun.

"Dari tindak prostitusi online ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pertama seorang publik figur artis inisial CA ," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan persnya, Jumat, 31 Desember 2021.

Kemudian, tiga tersangka lain berinisial KK (24), R (25) dan UA (26) yang berperan sebagai mucikari dan menawarkan artis CA ke pria hidung belang.

Baca Juga: Resep Kukis Maizena Antiribet dengan 4 Bahan Ini, Hasilkan Kue Cantik, Renyah dan Enak,Cocok untuk Teman Ngopi

Zulpan menyebut Cassandra Angelie ditangkap di salah satu hotel mewah di kawasan, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Desember 2021 pukul 21.30 WIB.


"Dia diamankan saat melakukan hubungan layaknya suami istri," tukasnya.

Baca Juga: Gagalkan Peredaran 5.005 Butir Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu Senilai Rp 3,2 M, Polres Jakbar Amankan 3 Tersangka

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya meringkus satu orang artis sinetron berinisial CA. Diketahui, CA ditangkap lantaran terjerat kasus prostitusi online.

"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat kami berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata Kanit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi dalam keterangan video di akun Instagram @kapoldametrojaya, Jumat, 31 Desember 2021. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah