Jeff Smith Bakal Jalani Rehabilitasi Pasca Ditetapkan Tersangka, Kombes Mukti: Sesuai Undang-undang

- 11 Desember 2021, 18:15 WIB
Aktor Jeff Smith terbukti gunakan narkoba jenis baru, LSD kini  segera di rehabilitasi setelah ditetapkan tersangka
Aktor Jeff Smith terbukti gunakan narkoba jenis baru, LSD kini segera di rehabilitasi setelah ditetapkan tersangka /dok. PMJ News

PortalMagetan.com-Artis sinetron Jeff Smith bakal menjalani rehabilitasi pasca ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).  

Jeff Smith mendapat rujukan menjalani rehabilitasi tersebut sesuai dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Yang bersangkutan kami kenakan Pasal 127 UU Narkoba. Dia (Jeff Smith) akan kami rehabilitasi," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu, 11 Desember 2021

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkap status Jeff Smith telah naik menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba LSD ini. 

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Jateng Siapkan 76 Pos Pengamanan di Kawasan Wisata


Dari Jeff Smith, polisi mengamankan barang bukti berupa dua lembar LSD yang dibeli secara online.

Pria berusia 23 tahun itu sebelumnya ditangkap pada Rabu, 8 Desember 2021 sekitar pukul 18.30 WIB. 

Kepada penyidik, Jeff Smith mengaku mengonsumsi narkoba jenis LSD agar lebih fokus dalam bekerja.

"Ini kalau alasan penggunaannya, karena sebagai artis sinetron agar dia tidak capek. Kemudian, agar fokus dalam pekerjaannya, ya seperti itu alasannya dia (Jeff Smith) ya," tukas Zulpan.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x