Ketiga Kalinya, Ammar Zoni Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Polisi: Urinnya Positif Ganja dan Sabu-Sabu

15 Desember 2023, 07:15 WIB
Resmi! Artis Ammar Zoni Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba /PMJ News

PortalMagetan.com - Ammar Zoni kembali menyandang status tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang disematkan penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Suami Irish Bella itu ditetapkan tersangka setelah hasil pemeriksaan menunjukan ayah dua anak itu positif mengandung narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Ammar Zoni juga dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja dan sabu.

"Urinenya positif THC (Tetrahydrocannabinol), Amfetamin, dan Metamfetamin. Dalam hal ini berarti tersangka AZ positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja," ungkap Panjiyoga kepada wartawan

Panjiyoga menambahkan, dalam penangkapan Ammar Zoni polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, serta adanya obat keras hexymer.

Baca Juga: Ammar Zoni dan Dua Tersangka Lainnya Bakal Jalani Rehabilitasi di BNN Lido, Bogor, Simak Pertimbangan Polisi

Kendati demikian, Panjiyoga belum menyampaikan lebih jauh berapa banyak barang bukti yang disita dari penangkapan Ammar Zoni di sebuah apartemen yang berlokasi di Tangerang Selatan.

“Nanti semua barang bukti akan kami rilis akan kami sampaikan di rilis dalam waktu dekat,” tandasnya.

Sebelumnya, artis Ammar Zoni untuk ketiga kalinya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus tindak pidana narkotika setelah ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

“Iya (sudah tersangka),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi

Baca Juga: Rumah Tangga Artis Irish Bella-Ammar Zoni Diujung Tanduk, Irish Gugat Cerai Suaminya di PA Depok

Namun, Syahduddi belum berbicara banyak perihal penangkapan Ammar Zoni di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan. Dia menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk pendalaman dan pengembangan lebih jauh.

"Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya," ucap Syahduddi.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler