Terupdate, Daftar Tarif Promo LRT Jabodebek yang Diperpanjang Hingga Akhir Maret 2024, Manfaatkan Diskon Ini

- 2 Maret 2024, 09:35 WIB
Daftar tarif promo LRT Jabodebek 2024, ada penambahan jadwal perjalanan. KAI sebagai operator LRT Jabodebek awal tahun ini menambah jumlah perjalanan menjadi 240 setiap harinya. (Foto: kai.id)
Daftar tarif promo LRT Jabodebek 2024, ada penambahan jadwal perjalanan. KAI sebagai operator LRT Jabodebek awal tahun ini menambah jumlah perjalanan menjadi 240 setiap harinya. (Foto: kai.id) /

PortalMagetan.com - Tarif promo Lintas Raya Terpadu (LRT) untuk Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek), hingga 31 Maret 2024 diperpanjang Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pemberlakukan perpanjangan tarif promo ini hingga 31 Maret 2024.

 

Kepastian itu Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub, Arif Anwar mengatakan kebijakan perpanjangan tarif promo LRT ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan.

 

Selain itu, tambah Arif, perpanjangan tarif promo LRT tersebut dimaksudkan dapat menarik minat masyarakat menggunkan moda transportasi massal.

 Baca Juga: Catat, 11 Sasaran Operasi Keselamatan 2024 yang Digelar Korlantas Polri pada 4-17 Maret 2024

"Guna mengurangi kemacetan di Jakarta dan daerah sekitarnya," ujar Arif Anwar dalam keterangannya

 

Arif menambahkan, penerapan tarif promo ini dengan pemberian subsidi public service obligation (PSO). Sehingga pengenaan tarif menjadi lebih terjangkau.

 

Berikut skema tarif promo LRT Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk periode hingga 31 Maret 2024:

 

- Hari kerja Senin-Jumat pada jam sibuk atau peak hour pada periode waktu 06.00-08.59 dan 16.00-19.59, besaran tarif per kilometer pertama Rp 3 ribu dan Rp 700 untuk tiap kilometer selanjutnya. Sedangkan tarif maksimal sebesar Rp 20 ribu.

Baca Juga: 4 Tersangka Bullying Siswa SMA Binus School Serpong Terancam 7 Tahun Penjara, Begini Penjelasan Polisi 

- Hari kerja Senin-Jumat di luar jam sibuk atau off peak hour pada awal jam operasi-05.59, 09.00-15.59, dan 20.00-sampai ahkir jam operasi. Besaran tarif per kilometer yang dikenakan sama dengan skema pertama. Namun tarif maksimal hanya sebesar Rp 10 ribu.

 

- Hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional. Besaran tarif maksimal sebesar Rp 10 ribu, sementara untuk tarif tiap kilometer sebesar Rp 3 ribu, ditambah Rp 700 untuk hitungan tiap kilometer selanjutnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x