Mudik Gratis Naik Kapal Laut Kemenhub, Berikut Syarat, Tujuan dan Lokasi Pendaftarannya, Buruan Daftar

- 17 Maret 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi: Kemenhub Gelar Mudik Gratis dengan Kapal Laut
Ilustrasi: Kemenhub Gelar Mudik Gratis dengan Kapal Laut /Pixabay

- Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)

- Harus dilengkapai dengan pegangan belakang

- Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik

- Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang

- Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang

Baca Juga: TikTok Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Tersedia 4 Formasi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor

- Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.

- Perserta mudik gratis harus sudah divaksin covid-19.

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Instagram Ditjen Perhubungan Laut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah