PortalMagetan.com- Berkembangnya industri pengolahan ikan menyisakan limbah samping berupa tulang, kulit, sirip, kepala, sisik, jeroan, maupun cairan lainnya.
Limbah pengolahan ikan diperkirakan memiliki porsi sekitar 30-40 persen dari total berat ikan.
Limbah pengolahan ikan memiliki nilai ekonomi tinggi, namun belum banyak dimanfatkan.
Plt. Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), Kusdiantoro mengatakan proses pengolahan ikan patin di Indonesia menghasilkan produk filet sekitar 35 persen. Sementara hasil samping atau limbah dari proses pengolahan filet patin mencapai sekitar 65 persen.
Limbah itu berupa kepala, tulang ekor, daging belly, isi perut, lemak abdomen, kulit dan hasil perapian (trimming) belum dimanfaatkan secara optimal.
Bagian-bagian yang dibuang atau limbah ini bernilai jual rendah, bahkan hanya menjadi limbah, yang dapat menurunkan kesehatan lingkungan.
Baca Juga: Kemenkes Optimis Pandemi Covid-19 Terkendali Tahun Depan, Simak Penjelasannya
Dari hasil riset yang dilakukan oleh Tim Peneliti Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP), menunjukkan kandungan lemak dari hasil samping tersebut bisa mencapai sekitar 30 persen sehingga dapat dijadikan sebagai sumber potensial minyak ikan.
"Minyak ikan dari hasil samping (limbah) pengolahan patin mengandung asam lemak Omega 3 (EPA, DHA, Linolenat) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan suplemen pangan dikarenakan kandungan asam lemak esensialnya yang sangat baik bagi kesehatan tubuh,’’ ungkpa Kusdianto.