Komisi Yudisial Republik Indonesia atau cukup disebut Komisi Yudisial (disingkat KY RI atau KY) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya. Komisi Yudisial bertanggung jawab kepada publik melalui DPR dengan cara menerbitkan laporan tahunan dan membuka akses informasi secara lengkap dan akurat.
Dikutip dari postingan Instagram @komisiyudisialri diinformasikan Komisi Yudisial saat ini sedang membuka Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Tenaga Pengelola Multimedia (Multimedia Specialist) Pusat Analis dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial. Apa saja kualifikasinya ? Simak selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Bukan Bumbu Masak Biasa, 5 Manfaat Buah Pala untuk Kesehatan, Diantaranya Tingkatkan Kesehatan Otak
Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Tenaga Pengelola Multimedia (Multimedia Specialist) Pusat Analis dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial