Tanggung Jawab :
Melaksanakan dan monitoring kegiatan pengelolaan limbah tambang.
Melaksanakan dan monitoring kegiatan pengelolaan dan pemantauan air limbah (water management) di area tambang termasuk memantau kondisi air di kolam pengendap dan mengontrol pelaksanaan tindakan pencegahan (treatment) pencemaran lingkungan.
Memonitor aktivitas kontraktor dalam melaksanakan kegiatan reklamasi dan pengelolaan limbah di area tambang agar sesuai dengan rencana.
Melaksanakan dan monitoring proses pengumpulan data lingkungan hidup (misal: kondisi asam, air tanah, dan lain-lain).
Menyiapkan data sebagai materi penyusunan RKAB & RKTTL Perusahaan dan laporan rutin ke pemerintah lainnya (misal: RKL, IPAL, RPL, AMDAL)
Persyaratan :
Minimal S1 Teknik Lingkungan, Teknik Kimia, Biologi, atau jurusan terkait