Lulusan SMA-SMK Merapat, Kepolisian Negara Republik Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syaratnya

- 10 April 2024, 15:15 WIB
Ilustrasi: Kepolisian Republik Indonesia Membuka Penerimaan Tamtama Polri 2024 Cek Syarat Resminya
Ilustrasi: Kepolisian Republik Indonesia Membuka Penerimaan Tamtama Polri 2024 Cek Syarat Resminya /Polri.go.id/

PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru datang dari Kepolisian Negara Republik Indonesia pada bulan Maret 2024.

                                           

Jobseeker yang ingin mendaftar di Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib menyiapkan CV terbaik agar mendapat kesempatan dipanggil oleh rekruter.

 

Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam membuka lowongan kerja menetapkan kualifikasi pendidikan minimal SMA-SMK dengan jurusan sesuai formasi yang tersedia.

 

Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam membuka lowongan kerja menyampaikan terbuka untuk fresh graduate maupun pengalaman.

 Baca Juga: Buruan Daftar, Kepolisian Republik Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat, Formasi-Link Daftarnya

Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan seluruh kandidat yang lolos dalam rekrutmen ini bakal ditempatkan di seluruh wilayah operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (disingkat Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Sebelumnya organisasi ini bernama Badan Kepolisian Negara (BKN).



Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Tamtama Polri adalah tingkat pangkat terendah dalam kepolisian, satu tingkat di bawah bintara. Pangkat Tamtama biasanya mengindikasikan para anggota polisi yang berada di garis paling depan dalam sebuah pasukan.

 

Persyaratan Umum sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:

 

Warga negara Indonesia;

Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

Sehat jasmani dan rohani;

Tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK);

Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus:

 Baca Juga: Catat,Polres Magetan Larang Mobil Bak Terbuka Angkut Orang saat Takbir Keliling Kapolres:Bahaya-Langgar Aturan

Jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;

Berijazah serendah-rendahnya:

SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C) dengan kriteria lulus;

Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus;

Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan paket B.

Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);

Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan;


Usia khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan;

Tinggi badan minimal 165 cm, sedangkan khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) minimal 163 cm;

Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;

Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;

Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum;

Baca Juga: Catat, 7 Lokasi Sholat Idul Fitri 1445 H Muhammadiyah di Kota Madiun, Ada Stadion Wilis hingga Lapangan Gulun

Membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

Link Daftar Online: Apply Here

 

 

DISCLAIMER:       

Kepolisian Negara Republik Indonesia hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.

Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.

Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.

Kepolisian Negara Republik Indonesia tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Disnakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah