Siap Hadapi Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK, KPU RI: Kami Juga Harus mempersiapkan Segala Sesuatunya

- 21 Maret 2024, 08:15 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari (kiri) dan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kanan) Memeriksa Berkas Saat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024 Tingkat Nasional
Ketua KPU Hasyim Asyari (kiri) dan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kanan) Memeriksa Berkas Saat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024 Tingkat Nasional /Aditya Perdana Putra/ANTARA

PortalMagetan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap menghadapi sengketa terkait Pemilu 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pasca menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan terpilih di Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU pada Rabu 20 Maret 2023 malam.

"Kami juga harus mempersiapkan segala sesuatunya, berbagai macam potensi sengketa yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 ini," kata Hasyim.

Baca Juga: Update Terbaru, Lowongan Kerja di Jabar dari PT Ultrajaya Milk Industry and Trading Company, Cek Syaratnya

Hasyim menjelaskan kesiapan tersebut sejalan dengan peserta pemilu untuk mengajukan keberatan terhitung sejak hasil Pemilu 2024 ditetapkan pada Rabu (20/3) pukul 22.19 WIB.

"Maka sejak saat itu, tiga kali 24 jam peserta pemilu yang akan mengajukan komplain, keberatan atau sengketa terhadap hasil pemilu, terhitung sejak saat itu mulai mendaftarkan diri ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.


KPU RI sebelumnya menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga: Jobseeker Jatim-Jateng Merapat, PT Wilmar Nabati Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syaratnya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x