Kejagung Kembali Periksa Pegawai PT Antam Usut Dugaan Korupsi Kegiatan Usaha Komoditi Emas 2010-2022

- 21 Februari 2024, 09:46 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan /ANTARA/Laily Rahmawaty/

PortalMagetan.com – Kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 terus mengelinding di Kejaksaan Agung. Kali ini Kejagung kembali memeriksa saksi dari PT Antam.

Saksi yang dimintai keterangannya itu yakni AK selaku Trading and Services Manager/Bureau Head Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutur Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Baca Juga: Wow, KPK Tetapkan 10 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Pungli di Rutan, Ali Fikri:Sekali Lagi Butuh Proses Kan

“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022," sambungnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan AHA selaku mantan General Manager sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 PT Antam.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi mengatakan AHA ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup. Penyidik juga melakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan pada AHA setelah dinyatakan sehat

Baca Juga: Tanggapan Presiden Terkait Usulan Hak Angket Selidiki Penyelengaraan Pemilu 2024, Jokowi: Itu Hak Demokrasi

"Setelah kami lakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumnya, tim penyidik berkesimpulan terdapat cukup alat bukti untuk meningkatkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ucapnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah