PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru datang dari Kemenko Bidang Perekonomian pada bulan Juni 2023.
Kemenko Bidang Perekonomian saat membuka lowongan kerja menetapkan kualifikasi pendidikan minimal S1, dengan jurusan sesuai job yang tersedia.
Kemenko Bidang Perekonomian dalam membuka lowongan kerja menyampaikan terbuka untuk fresh graduate maupun dengan pengalaman kerja.
Kemenko Bidang Perekonomian menyatakan kandidat yang lolos bakal ditempatkan di seluruh Kemenko Bidang Perekonomian.
Baca Juga: 5 Kesepakatan Pemkab Magetan dan Pengusaha Tambang Terkait Pengangkutan Hasil Pertambangan, Apa Saja
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berlokasi di Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat, 10710.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan fungsi:
koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian;
pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga terkait dengan isu di bidang perekonomian;
pengelolaan dan penanganan isu yang terkait dengan bidang perekonomian;
pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang diputuskan oleh Presiden dan Sidang Kabinet;
penyelesaian isu di bidang perekonomian yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar Kementerian/Lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud;
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
pengawasan atas pelaksanaan fungsi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; dan
pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Saat ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka lowongan kerja untuk posisi Tenaga Pendukung Bidang Hukum. Untuk detail selengkapnya simak dibawah ini.
Lowongan Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Open Recruitment
(URGENT) DIBUTUHKAN Tenaga Pendukung NON-ASN (KONTRAK) untuk ditempatkan sebagai Tenaga Pendukung Bidang Hukum, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dengan kriteria sebagai berikut :
Syarat Pelamar :
Laki-laki/Wanita
Min.IPK 3.00 bagi S1 atau 3.25 bagi S2
Usia maksimal 27 tahun
Pendidikan Min.S1 Hukum (diutamakan kekhususan Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara)
Mengerti isu tentang Kebijakan Ekonomi dan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan (jika pernah menulis baik di website/media massa/blog lebih disukai)
Dapat melakukan Analisis Hukum dan membuat Legal Opinion.
Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di bidang hukum.
Siap berpergian ke luar kota jika dibutuhkan.
Mampu memenuhi deadline dan bekerja dibawah tekanan.
Mengisi kelengkapan data diri melalui link : tiny.cc/formulirrekrutmen
Jika berminat, harap mengirimkan berkas melalui e-mail dengan ketentuan :
Subject Email : Nama_S1/S2 Hukum_Tenaga Pendukung Non-ASN_Kemenko Ekon
Body Email : Nama_Judul_Skripsi/Tesis
Attachment :
1.CV (wajib)
2.Foto Terbaru (wajib)
3.Tulisan/kajian yang pernah dibuat atau dipublikasi (jika ada)
4.Sertifikat TOEFL/TOEIC/IELTS (jika ada)
5.Ijazah dan transkrip nilai
Dikirim ke alamat email : [email protected]
Paling lambat Minggu, 4 Juni 2023
Info lebih lanjut bisa menghubungi :
Sdr.Bunga di nomor +68 821-1267-2490 (WA/SMS only)
DISCLAIMER:
Kemenko Bidang Perekonomian hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.
Kemenko Bidang Perekonomian menyampaikan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.
Kemenko Bidang Perekonomian tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.
Kemenko Bidang Perekonomian tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***