- ACCOUNT OFFICER SYARIAH
- Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia,
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat kegiatan politik praktis dan tidak akan mengikuti kegiatan politik pada saat aktif menjadi pegawai,
Tidak pernah diberhentikan "tidak dengan hormat" sebagai pegawai instansi Pemerintah maupun Swasta,
Tidak memiliki ketergantungan kepada Narkoba/bebas Narkoba,