Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berlokasi di Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat, 10710.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan fungsi:
koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian;
pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga terkait dengan isu di bidang perekonomian;
pengelolaan dan penanganan isu yang terkait dengan bidang perekonomian;
pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang diputuskan oleh Presiden dan Sidang Kabinet;
penyelesaian isu di bidang perekonomian yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar Kementerian/Lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud;
Baca Juga: Marak Aksi Tawuran Remaja di Tangerang, Polisi:Peran Serta Seluruh Lapisan Masyarakat kita Perlukan