Jejak langkah Nindya Karya sebagai entitas bisnis dimulai dari dinasionalisasikannya perusahaan-perusahaan milik Belanda oleh termasuk N.V. Nederlands Aannemings Maastchappy (NEDAM) v/h Fa.H. Boersma perusahaan konstruksi Hindia Belanda yang menjadi cikal-bakal Nindya Karya saat ini.
Program nasionalisasi tersebut merupakan upaya pemerintah Republik Indonesia untuk menciptakan fondasi ekonomi nasional yang kuat guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Nindya Karya adalah sebuah perusahaan konstruksi dengan kepemilikan saham dipegang oleh Negara Republik Indonesia dan PT PPA (Persero).
Selain menjalankan usaha bidang konstruksi, Perseroan juga menjalankan usaha dalam bidang Engineering, Procurement, Construction (EPC) dan investasi.
Sebagai perusahaan konstruksi, Nindya telah membangun berbagai macam proyek bangunan di berbagai wilayah di Indonesia.
Proyek itu meliputi pembangunan irigasi dan bendungan, dermaga, bangunan industri dan EPC, bandara, rumah sakit, apartemen dan hotel, bangunan komersial, jalan raya dan tol, jalan layang dan jembatan, bangunan olahraga, bangunan pendidikan dan berbagai bangunan komersial lainnya.
PT Nindya Karya (Persero) adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi, EPC dan Investment dengan wilayah kerja tersebar di seluruh Indonesia.