Perusahaan ini dinasionalisasi melalui peraturan pemerintah (PP) No. 56/1961, dan beroperasi di bawah Binaan Kementerian Tenaga Listrik dan Pekerjaan Umum.
Kemudian pada tahun 1970, menjadi Persero PT Virama Karya berdasarkan PP No. 38/1970, dengan pembinaan dari Departemen Pekerjaan Umum dan Departemen Keuangan.
Dari tahun 1971 sampai sekarang telah banyak pekerjaan-pekerjaan yang dipercayakan kepada PT Virama Karya baik untuk pekerjaan tata ruang, pemetaan, jalan dan jembatan maupun pekerjaan bendungan dan irigasi.
Mechanical Engineer (Corrosion)
Kualifikasi:
Minimum kualifikasi adalah gelar sarjana (S1) teknik mesin dengan keahlian di bidang korosi
Kandidat harus memiliki pengalaman kerja minimum 7 tahun di bidang Mechanical Engineering (Corrosion) sesuai dengan disiplin ilmu dan bidang kerjanya