*Pengalaman bekerja dibidangnya sebagaimana tercantum pada Lampiran I
Bagi pelamar Pemula – Pengawas Perikanan dan Terampil – Pengawas Perikanan yang mengunggah Sertifikat BST/ANKAPIN II/ATKAPIN II/ATT IV/ANT IV, wajib:
Baca Juga: Milton Keynes Dons vs Leicester City di Carabao Cup: Prediksi Skor, Head to Head dan Jadwal Kick Off
Tidak memiliki riwayat penyakit jantung, operasi besar dan asma serta tidak bertato dan bertindik atau memiliki bekas tindik yang berlubang kecuali karena ketentuan adat, dan dinyatakan dalam surat pernyataan; dan
mengunggah surat keterangan kesehatan mata yang menerangkan tidak buta warna dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.
Bagi pelamar Asisten Ahli – Dosen, wajib memiliki:
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.5;
Akreditasi Perguruan Tinggi minimal B/Baik Sekali yang dibuktikan dengan serfifkat BAN-PT/ tangkap layar dari website BAN-PT;
Pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun di Perguruan Tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman mengajar;
Bagi pelamar Ahli Pertama – Pengelola Barang/Jasa, wajib memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa tingkat dasar/ level 1.