Dalam rangka memenuhi kebutuhan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Petugas Keamanan, KPTIK BMN Medan memberi kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk dapat mengikuti seleksi dengan persyaratan sebagai berikut :
POSISI : PETUGAS KEAMANAN
KETENTUAN UMUM