Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan komunikasi BMN Buka Lowongan Kerja untuk SMA-SMK, Simak Syaratnya

- 21 Juni 2022, 07:20 WIB
Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan komunikasi BMN  Bagian dari Kemenkeu Buka Lowongan PPNPN untuk SMA-SMK di Juni 2022
Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan komunikasi BMN Bagian dari Kemenkeu Buka Lowongan PPNPN untuk SMA-SMK di Juni 2022 //kemenkeu

PortalMagetan.com - Info lowongan kerja terbaru dari Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan komunikasi BMN di Juni 2022.

Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan komunikasi BMN buka lowongan kerja Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPN) untuk kualifikasi pendidikan minimal SMA-SMK dengan jurusan sesuai job yang tersedia.

Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan komunikasi BMN dalam membuka lowongan kerja menyampaikan syarat usia maksimal 27 tahun.

Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan komunikasi BMN menyampaikan kandidat yang lolos ditempatkan di seluruh wilayah operasional Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan komunikasi BMN Medan.

Baca Juga: PT Talkindo Selaksa Anugrah Buka Lowongan Kerja untuk SMA-SMK,D3-S1, Ada 7 Formasi, Cek Syarat-Cara Daftarnya 

Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Barang Milik Negara yang selanjutnya dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.01/2011 disebut Kantor Pengelolaan TIK (KPTIK) dan BMN adalah Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan.

Kantor Pengelolaan TIK dan BMN dipimpin oleh seorang Kepala.

Kantor Pengelolaan TIK dan BMN mempunyai tugas melaksanakan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Barang Milik Negara.


 

Dikutip dari Instagram @kptikbmn_medan diinfokan tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Petugas Keamanan Pada Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dan Barang Milik Negara Medan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: lokernas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x