Memastikan terlaksananya administrasi persuratan dan catatan kedisplinan Pimpinan melalui portal Sistem Manajemen ASN (SIMANIS).
Membantu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi unit kerja.
Menyusun laporan hasil kerja secara periodik.
Melaksanakan tugas sebagai penanggung jawab keamanan dan kebersihan ruangan unit kerja.
Melaksanakan tugas-tugas lain dari Pimpinan unit kerja.
Persyaratan:
Pria/Wanita dengan usia maksimal 27 tahun.