PT Tanjung Power Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK-D3, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 17 Mei 2022, 15:15 WIB
PT Tanjung Power Indonesia "Adaro Power' Buka Lowongan di Mei 2022
PT Tanjung Power Indonesia "Adaro Power' Buka Lowongan di Mei 2022 /Loker BUMN

PortalMagetan.com - Info lowongan kerja terbaru dari PT Tanjung Power Indonesia di Mei 2022.

PT Tanjung Power Indonesia buka 4 formasi lowongan kerja dengan kualifikasi pendidikan minimal SMK-D3 dengan jurusan sesuai job yang tersedia.

PT Tanjung Power Indonesia dalam membuka lowongan kerja menyampaikan syarat pengalaman kerja 2-3 tahun.

PT Tanjung Power Indonesia menyampaikan kandidat yang lolos ditempatkan di Tanjung – Tabalong, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Southampton Vs Liverpool : LINK LIVE STREAMING Liga Premier Inggris, Prediksi Skor, Susunan Pemain, H2H 

PT Tanjung Power Indonesia merupakan perusahaan konsorsium yang dimiliki AP (65%) dan PT East-West Power Indonesia (35%), yang merupakan anak perusahaan Korea East-West Power Co Ltd., untuk membangun dan mengoperasikan PLTU 2×100 MW di kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, dan menjual listrik ke PLN di bawah perjanjian jual beli listrik untuk jangka waktu 25 tahun dari COD.

Biaya proyek diperkirakan mencapai AS$545 juta dan TPI mencapai pemenuhan pembiayaan (fiancial close) pada bulan Januari 2017 dengan menerima komitmen AS$422 juta (termasuk fasilitas kontinjensi sebesar AS$13 juta).


Proyek ini dibiayai dengan skema pembiayaan proyek dengan jaminan komprehensif dari Korea Trade Insurance Corporation (K-SURE) sebesar sekitar AS$400 juta.

TPI memulai konstruksi pada bulan Juni 2016, enam bulan sebelum mencapai pemenuhan pembiayaan, dengan menggunakan dana pemegang saham sendiri, yang membuktikan komitmen mereka yang tinggi terhadap proyek ini maupun terhadap program elektrifiasi pemerintah.

Pemerintah RI, melalui Kementerian Keuangan, kemudian mengeluarkan jaminan pemerintah untuk proyek ini dalam bentuk Surat Jaminan Kelayakan Usaha, dimana pemerintah menjamin kemampuan PLN untuk memenuhi kewajiban pembayarannya sebagaimana yang dinyatakan dalam perjanjian jual beli listrik.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Disnakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x