Umur 25 sampai 32 tahun
Berpengalaman minimal 1 sampai 2 tahun di bidang hukum
IPK minimal 3 untuk perguruan tinggi negeri dan 3,25 untuk perguruan tinggi swasta
Jenis kelamin laki-laki dan perempuan
Diutamakan berpengalaman minimal 1 tahun dalam menganalisa peraturan/ regulasi dan isu isu terkait perlindungan anak
Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi perancang hukum
Menguasai bahasa Inggris minimal pasif
Kemampuan berpikir kreatif, inovatif, dan inisiatif
Mampu mengatur multitasking job
Mampu bekerjasama dengan tim atau individual dan berkomunikasi dengan baik