DPPKB Kota Bandung Buka Lowongan Kerja untuk SMA-SMK, Usia Maksimal 55 Tahun,Cek Syarat-Download Pengumumannya

- 16 Februari 2022, 20:56 WIB
DPPKB Kota Bandung Buka Lowongan Kerja untuk SMA-SMK, di februari 2022
DPPKB Kota Bandung Buka Lowongan Kerja untuk SMA-SMK, di februari 2022 /DPPKB Kota Bandun

PortalMagetan.com - Info lowongan kerja terbaru dari DPPKB atau Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung di Februari 2022.

DPPKB atau Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung buka lowongan kerja untuk lulusan minimal SMA/SMK dengan jurusan sesuai job yang tersedia.

DPPKB atau Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung dalam membuka lowongan kerja menyampaikan syarat usia minimal 19 tahun dan maksimal 55 tahun.

DPPKB atau Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung menyampaikan pendaftar diutamakan memiliki pengetahuan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana.

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Kemungkinan Pernikahan Dihukumi Haram, Tekankan Pentingnya Jujur, Pernah Terjadi di Zaman Nabi 

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung merupakan dinas yang memiliki tugas membantu Walikota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung berlokasi di Jl. Maskumambang No.4, Turangga, Kec. Lengkong Kota Bandung, Jawa Barat 40264.


 

Dikutip dari dppkb.bandung.go.id pada Selasa (15/02) diinformasikan tentang Seleksi Penggerak Bangga Kencana Kelurahan Kota Bandung Tahun 2022.

Penggerak Bangga Kencana Kelurahan Kota Bandung adalah Petugas Lapangan Non PNS yang memiliki tugas untuk melaksanakan strategi fasilitasi program-program unggulan; dan strategi komunikasi, informasi, dan edukasi kegiatan pembangunan ketahanan keluarga di Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: lokernas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah