PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru datang dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta di Desember 2021.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta buka lowongan kerja Penyedia Jasa lainnya Orang Perorangan (PJLP).
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta buka lowongan kerja besar-besaram dengan syarat pendidikan dan usia sesuai persyaratan masing-masing formasi.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dalam membuka lowongan kerja menempatkan di Suku Dinas Lingkungan Hidup di wilayah Jakarta.
Dinas Lingkungan Hidup adalah merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah dibidang Lingkungan Hidup, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas.
Peraturan Gubernur No. 212 Tahun 2016 Tentang Pedoman pengelolaan penyedia jasa lainnya orang perorangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakart¿ Nomor 212 Tahvn 2016 tentang Tentang Pedoman pengelolaan penyedia jasa lainnya orang perorangan.
Berdasarkan Peraturan tersebut di atas dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat diperlukan sumber daya manusia yang memadai dan memenuhi kriteria sesuai dengan formasi kebutuhan.