Kurang Dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan Putrinya

29 Maret 2023, 13:15 WIB
Kapolres Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan pelaku Pembacokan mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Sudah Tertangkap /Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi./

PortalMagetan.com -Kasus pembacokan dengan korban Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus dan anaknya berhasil diungkap polisi. 

 

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan eks ketua Komisi Yudisial Jaja Jayus Ahmad dan anaknya di Bandung. 

Pengungkapan kasus pembacokan terhadap eks ketua Komisi Yudisial Jaja Jayus Ahmad disampaikan langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

“Pelaku pembacokan mantan ketua KY sudah kami tangkap sebelum 1X24 jam,” ujar Kusworo dalam keterangannya, Rabu, 29 Maret 2023

Baca Juga: Jaja Ahmad Jayus Mantan Ketua KY dan Putrinya Jadi Korban Pembacokan di Bandung, Begini Pernyataan KY

Namun ia tidak merinci lebih jauh terkait penangkapan pelaku pembacokan itu, termasuk identitas pelaku dan lokasi penangkapannya.

Dia hanya menyebutkan pemaparan terkait kasus tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan dilaksanakan pihaknya.


Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan orang tak dikenal (OTD) di wilayah Kabupaten Bandung. Selain Jaja, anak perempuannya juga turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

“Benar, saya juga menerima informasi serupa. Tidak hanya Pak Jaja, tetapi anak perempuan beliau juga turut menjadi korban,” ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Maret 2023

Baca Juga: Bupati Kapuas dan Istrinya Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap Rp 8,7 Miliar dan Main Anggaran

Miko menuturkan, saat ini pihak kepolisian sedang menangani untuk mengurus kasus tersebut dan meminta untuk memantau perkembangannya.

“Kasus ini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian. Kita pantau perkembangannya supaya polisi bekerja agar peristiwa ini jelas,” ucapnya. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler