BMKG Buka Lowongan Kerja PPPK untuk D3-D4, S1, Tersedia 151 Formasi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

25 Desember 2022, 21:15 WIB
BMKG Buka Lowongan PPPK di 2023 simak formasinya /www.bmkg.go.id/

PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru dari BMKG di Desember 2022.

 

BMKG buka lowongan kerja menetapkan kualifikasi pendidikan minimal lulusan D3-S1, S2 dengan jurusan sesuai job yang tersedia.

 

BMKG dalam membuka lowongan kerja menyampaikan terbuka untuk fresh graduate maupun dengan pengalaman kerja.

 

BMKG menyatakan kandidat yang lolos bakal ditempatkan di seluruh wilayah BMKG.

 Baca Juga: PT Evans Indonesia Buka Lowongan Kerja MDP Administrasi untuk Lulusan D3, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (disingkat BMKG), sebelumnya bernama Badan Meteorologi dan Geofisika (disingkat BMG) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 315 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).


BMKG membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di unit kerja Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.

 

Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Badan Meteorologi Klimatologi Dan Geofisika TA 2022

 

Persyaratan Pelamar PPPK

 Baca Juga: PT Evans Indonesia Buka Lowongan Kerja MDP Administrasi untuk Lulusan D3, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Sehat jasmani dan rohani;

Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta;

Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai

Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dalam negeri atau luar negeri. Untuk

Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dalam negeri dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan.


Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas;

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal :

Untuk jenjang Pendidikan Diploma III (D Ill) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima) ;

Untuk jenjang Pendidikan Diploma IV (D IV) atau Sarjana (S 1) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima) ;

Bagi lulusan luar negeri ijazah dan transkrip nilai harus mendapat

penyetaraan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan Konversi IPK ke dalam skala 4;

Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan.

Baca Juga: PT Evans Indonesia Buka Lowongan Kerja MDP Administrasi untuk Lulusan D3, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Fungsional yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun;

Usia pada saat pendaftaran adalah minimal 20 tahun 0 Bulan 0 Hari dan maksimal 57 tahun 0 Bulan 0 Hari;

Bukti Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku dan Surat Keterangan Catatan

Kepolisian wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;

Bersedia menjalani masa Hubungan Perjanjian Kerja selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja;

Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan sebagai berikut :

Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.


Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan formasi Jabatan yang akan dilamar sesuai poin k.

Mampu berkomunikasi secara lisan maupun tertulis dengan baik, benar dan lancar.

Mampu mengoperasikan/bekerja menggunakan alat sarana kerja dan komputer dengan baik.

Mampu melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.

Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya serta wajib diunggah ke https://sscasn.bkn.go.id.

Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan Jabatan yang akan dilamar dan wajib mengunggah tautan/linknya ke https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta, Minggu 25 Desember 2022: Niko Ingin Rujuk, Dapat Dukungan dari Mamanya Starla

Info Selengkapnya dapat diakses pada dokumen terlampir:

 

 

Download Dokumen Pengumuman: Apply Here

 

 

 

DISCLAIMER:

BMKG hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.

BMKG menyampaikan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.

BMKG tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.

BMKG tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Disnakerja

Tags

Terkini

Terpopuler