PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan di September 2022.
Kementerian Kelautan dan Perikanan buka lowongan kerja menyampaikan kualifikasi pendidikan minimal lulusan SMA-SMK, dengan jurusan sesuai job yang tersedia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam membuka lowongan kerja menyampaikan syarat usia minimal 18 tahun.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyampaikan kandidat yang lolos ditempatkan di seluruh wilayah operasional Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti, Jumat 9 September 2022: Saka Lebih Pilih Mantan Istri Ketimbang Dita
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.
Kementerian Kelautan, dan Perikanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang kelautan, dan perikanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Program terobosan pertama adalah peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Program tesebut dapat diwujudkan dengan skema pascaproduksi dan skema konsesi bagi hasil.
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur melalui penarikan PNBP Pasca Produksi di Pelabuhan Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap pada Satuan Kerja Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Tahun Anggaran 2022, akan melaksanakan Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan untuk Pendataan Produksi Ikan di Pelabuhan Perikanan.
Saat ini Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai karyawan non PNS.
Rekrutmen Lowongan Kerja Pendaftaran Calon Pegawai Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2022
Lingkup Pekerjaan:
Mengoperasikan timbangan elektronik;
Memasukan data identitas kapal perikanan ke dalam aplikasi pada timbangan elektronik;
Memasukan data identitas perwakilan Pelaku Usaha yang ikut serta dalam proses penimbangan ikan ke dalam aplikasi pada timbangan elektronik;
Memasukan data jenis ikan, mutu ikan, kondisi ikan, keterangan tambahan dan berat ikan hasil penimbangan ke dalam aplikasi pada timbangan elektronik;
Malam hal timbangan elektronik tidak dapat berfungsi atau belum tersedia, melakukan penimbangan secara manual dan melakukan pencatatan data jenis data jenis ikan, mutu ikan, kondisi ikan, keterangan tambahan dan berat ikan hasil penimbangan dan memasukan ke dalam aplikasi Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan;
Mengatur jalannya proses penimbangan ikan;
Memastikan seluruh ikan hasil tangkapan telah melalui proses penimbangan;
Memastikan data hasil penimbangan telah dimasukan ke dalam aplikasi dan terkirim kepada petugas verifikator;
Menyusun laporan yang memuat data rekapitulasi jumlah kapal perikanan dan jumlah ikan yang ditimbang;
Merawat, membersihkan, dan melakukan pengisian daya listrik secara berkala untuk timbangan elektronik; dan
Memastikan koneksi internet pada timbangan elektronik secara berkala.
Melakukan tugas lain yang berkaitan dengan pendataan operasional kepelabuhanan perikanan.
PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Indonesia (WNI);
Memiliki kartu tanda penduduk dan diutamakan berdomisili di sekitar wilayah Pelabuhan Perikanan yang akan dilamar;
Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun;
Berpendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah dilegalisir;
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
Memiliki kartu jaminan kesehatan;
Memiliki nomor rekening bank (PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk);
Memiliki surat keterangan tidak pernah menjalani hukuman pidana dari kepolisian yang masih berlaku (SKCK);
Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku;
Bersedia bekerja di kawasan pelabuhan perikanan;
Bersedia bekerja dengan sistem paruh waktu atau shift;
Bersedia ditempatkan di luar wilayah kerja satuan kerja;
Tidak memiliki ketergantungan pada narkoba dan obat-obatan terlarang;
Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Melampirkan pakta integritas.
PERSYARATAN TEKNIS
Mampu mengoperasionalkan sistem aplikasi atau teknologi informasi dan mengoperasikan Microsoft Excel;
Memiliki pengalaman kerja di bidang perikanan tangkap yang dibuktikan dengan surat keputusan dari pejabat yang berwenang; dan/atau
Pernah mengikuti pelatihan, bimbingan teknis, atau magang di bidang
Perikanan tangkap yang dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat.
Baca Juga: Girona vs Real Valladolid di LaLiga Pekan ke 5, Simak Prediksi Skor dan Head to Head Kedua Tim
TATA CARA PENDAFTARAN
Batas waktu pendaftaran dan penyampaian dokumen penawaran dari penyedia jasa perorangan kepada Satuan Kerja dimulai pada tanggal 06 September 2022 s/d 10 September 2022 (ditutup pukul 23.59 WIB)
Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara penyampaian dokumen penawaran secara langsung atau melalui daring pada Satuan Kerja Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan melalui online Apply here
TAHAPAN EVALUASI
Satuan kerja melakukan Evaluasi Administrasi atas dokumen penawaran yang disampaikan oleh calon penyedia jasa;
Calon penyedia jasa yang dinyatakan lulus Evaluasi Administrasi akan diumumkan oleh satuan kerja melalui media elektronik dan/atau media lain pada satuan kerja Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan;
Calon penyedia jasa yang dinyatakan lulus Evaluasi Administrasi agar melakukan registrasi ulang untuk mengikuti Evaluasi Teknis berupa
wawancara. Wawancara dapat dilakukan melalui offline atau online;
Pengumuman hasil evaluasi akan disampaikan melalui media elektronik dan/atau media lain pada satuan kerja Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan;
Penetapan hasil evaluasi calon penyedia jasa tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga: Borneo FC vs Persita: Simak Prediksi Skor dan Susunan Pemain Kedua Tim di Pekan 9 Liga 1
INFORMASI LAINNYA
Informasi lebih lanjut terkait proses pengadaan dapat menghubungi pejabat pengadaan Satuan Kerja Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan melalui telepon (0231) 210084 Atau email ppn.kejawanan@kkp.go.id
Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.
DISCLAIMER:
Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyampaikan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.
Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***