PortalMagetan.com - Mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian hari ini menjalani sidang etik.
Sidang etik, mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian berlangsung di gedung TNCC Mabes Polri.
Mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian dihadapkan dengan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hari ini KKEP menyidangdua anggota polisi.
Sidang pertama, Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto (AKBP P).
“Untuk (Sidang KKEP) pertama AKBP P pukul 07.30 WIB,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 9 September 2022.
Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan menggelar sidang terhadap mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
“Dan ke dua sidang KEP AKBP J setelah sidang pertama selesai,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik pada hari Jumat, 9 September 2022