Kantor Pertanahan Balikpapan Buka Lowongan Pegawai Non PNS, Lulusan SMA dan Diploma, cek Syarat, dan Link-nya

2 Desember 2021, 22:45 WIB
Kantor Pertahanan Nasional (BPN) Balikpapan Buka Lowongan Pegawai Non PNS Buka Lowongan untuk Lulusan SMA dan Diploma //BPN

PortalMagetan.com- Info lowongan kerja terbaru Desember 2021 datang dari Kantor Pertanahan  Balikpapan (BPN).

Kantor Pertanahan  Balikpapan (BPN) membuka lowongan kerja Pegawai Non PNS untuk lulusan Diploma dan SMA sederajat.

Kantor Pertanahan  Balikpapan (BPN) membuka lowongan kerja Pegawai Non PNS menetapkan usia minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun.

Info lowongan  Penerimaan Calon Pegawai non PNS di Lingkungan Kantor Pertanahan  Balikpapan (BPN) Tahun 2022 disampaikan melalui akun Instagram @kantahkotabalikpapan pada Kamis, 2 Desember 2021.

Baca Juga: RSUD Kemayoran Jakarta Pusat Buka Lowongan untuk SMP, SMA Sederajat, Cek Syarat dan Link Daftarnya

Dalam unggahan tersebut  dinformasikan saat ini Kantor Pertanahan  Balikpapan (BPN) membuka Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2022.                           

Pendaftaran dilakukan secara online dengan menunggah dokumen yang telah discan. Penerimaan berkas pelamar mulai tanggal 7 sampai dengan 8 Desember 2021. Untuk informasi selengkapnya, simak pengumumannya dibawah ini.

 

Pengumuman Calon PPNPN Kantor Pertanahan Kota Balikpapan Tahun 2022

  

  1. PERSYARATAN UMUM

 

Warga Negara Indonesia;

Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2021;

Berkelakuan Baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

Sehat Jasmani dan Rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas setempat;

Diutamakan yang mempunyai pengalaman di jenis jabatan yang dipilih.

 Baca Juga: PT Bank Negara Indonesia Buka Lowongan Kerja SMA, SMK, Diploma, S-1, Penempatan Malang- Madiun, Cek Syaratnya

 

  1. PERSYARATAN KHUSUS

 

IPK minimal 2,75;

Rata-rata nilai ijazah 7,00 untuk Pendidikan SMA atau Sederajat;

Memiliki kualifikasi Pendidikan dan keahlian setiap formasi jabatan tercantum pada lampiran pengumuman ini.

 

Baca Juga: Waspada, Pelaku Pencurian-Penipuan Bermodus Bantuan Covid-19 Gentayangan di Magetan, Ini Imbauan Diskominfo 

JABATAN, JUMLAH FORMASI, DAN SYARAT KHUSUS

 

  1. Operator Komputer

Jumlah formasi : 3 Orang

Syarat Khusus :

Pria/Wanita

Pendidikan Minimal D3 (Geodesi, Geomatika / Geografi/ Ilmu Tanah / Perencaan Wilayah dan Kota / Teknik)

Menguasai Microsoft Office, ArcGis dan AutoCad / Aplikasi Peta Lainnya

Penampilan Rapi

Mampu bekerja dalam tekanan dan team

Aktif dan memiliki kedisiplinan yang tinggi

 Baca Juga: Waspada, Pelaku Pencurian-Penipuan Bermodus Bantuan Covid-19 Gentayangan di Magetan, Ini Imbauan Diskominfo

  1. Pengemudi

Jumlah formasi : 1 Orang

Syarat Khusus :

Pria

Pendidikan SMA Sederajat

Memiliki SIM C dan SIM A

Memiliki pemahaman yang baik serta pengalaman dibidangnya

Mampu bekerja dalam tekanan dan team

Jujur, Disiplin, dan Bertanggung Jawab

 Baca Juga: Pemberangkatan Jamaah Umrah 1443 Hijriah Gunakan Skema One Gate Policy, Begini Penjelasan Menag Yaqut

  1. Petugas Keamanan

Jumlah formasi : 1 Orang

Syarat Khusus :

Pria

Pendidikan SMA Sederajat

Memiliki Sertifikat Satpam

Memiliki pemahaman yang baik serta pengalaman dibidangnya

Mampu bekerja dalam tekanan dan team

Jujur, Disiplin dan Bertanggung Jawab

 

Baca Juga: Terkait Pinjol Ilegal, Sri Mulyani: Lintah Darat dengan Teknologi Digital 

III. PERSYARATAN ADMINSITRASI

  1. Semua berkas lamaran diterima Tim Seleksi dalam bentuk file softcopy yang diunggah pada form pendaftaran;
  2. Surat Lamaran ditulis tangan dan ditanda tangani diatas materai Rp 10.000,- yang ditujukan kepada :

Tim Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri

(PPNPN) Kantor Pertanahan Kota Balikpapan

Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2022

Jl. Manuntung No.3 Balikpapan Telp 0542-8514647

  1. Berkas lamaran dilampir dengan :

 

Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir;

Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;

Pasfoto terbaru ukuran 4x6 cm (latar merah);

Daftar Riwayat Hidup (CV) dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan dsb) bila ada;

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

Surat Keterangan Sehat dari Dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;

 

 Baca Juga: Ridwan Kamil Ingin Tiru Cara Kerja PRMN, Bakal Diterapkan di Pemerintahan

  1. PELAKSANAAN

 

2-3 Desember 2021 : Pembukaan Pengumuman Pengadaan PPNPN

7-8 Desember 2021 : Penerimaan Berkas Pelamar

9-10 Desember 2021 : Verifikasi Berkas Pelamar

13 Desember 2021 : Pengumuman Peserta Lolos Verifikasi Berkas

15-17 Desember 2021 : Pelaksanaan Ujian Seleksi Tertulis dan Wawancara

22 Desember 2021 : Pengumuman Akhir Hasil Seleksi Peserta PPNPN

 

Baca Juga: Kebakaran Gedung Cyber Telan 2 Korban Jiwa, Satu Luka-luka, Kepala Gulkarmat: Terlalu Banyak Hirup Asap 

  1. TATA CARA PENDAFTARAN
  2. Pendaftaran dibuka secara online dengan mengunggah dokumen yang telah discan dengan format pdf.
  3. Dokumen hasil scan yang diunggah :

Surat Lamaran bermaterai 10.000 yang ditandatangani pelamar;

Asli atau Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir;

Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;

Pasfoto terbaru ukuran 4x6 cm (latar merah) format jpg;

Surat Pengalaman Kerja jika ada;

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

Surat Keterangan Sehat dari Dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;

Pelamar melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen dengan mengakses alamat  https://bit.ly/PengadaanPPNPNBPP22

 

Baca Juga: Kemenag Keluarkan Panduan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19, Berikut 9 Poin Pentingnya  

VII. KETENTUAN

 

Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun;

Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kantor Pertanahan Kota Balikpapan atau Tim Seleksi Pengadaan PPNPN;

Keputusan Tim Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;

Lamaran diupload kepada Tim Pengadaan PPNPN Kantor Pertanahan Kota Balikpapan sebelum pengumuman dan sesudah waktu yang ditentukan di anggap tidak berlaku.***

 

 

 

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: lokernas

Tags

Terkini

Terpopuler